desi rahmawati
Jumat, 17 Juni 2016
KONTRAK KINERJA DOSEN UNJ
KONTRAK KINERJA DOSEN UNJ
Setelah UNJ resmi menjadi BLU, maka UNJ pun memberlakukan remunerasi kepada seluruh pegawai dan dosen di UNJ...salah satu implikasinya adalah dengan melakukan absen sebanyak 3x sehari bagi pegawai dan dosen yang diberikan tugas tambahan dan absen setiap mengajar bagi dosen yang tidak diberikan tugas tambahan. untuk menghitung remun dosen, maka dibuatlah kontrak kerja dosen yang didalamnya berisi: mata kuliah yang diampu, penelitian dan pengabdian masyarakat serta tugas lain yang menunjang....berikut link yang dapat digunakan untuk mengisi kontrak kinerja dosen...semoga bermanfaat...
https://drive.google.com/open?id=0B2cIDWirr1LZWUVMdHRLcVBFcHM
Minggu, 05 Juni 2016
STUDY TOUR MAHASISWA MP KE KEMRISTEKDIKTI
Selasa, 03 Mei 2016
MEMAKNAI TEMA HARDIKNAS 2016 NYALAKAN PELITA, TERANGKAN CITA-CITA
MEMAKNAI TEMA HARDIKNAS 2016
NYALAKAN PELITA, TERANGKAN CITA-CITA
Istilah pelita sering digunakan sebagai simbol
penerang, seperti pelita hidup ataupun pelita hati. Pendidikan juga dapat
dikatakan sebagai pelita hidup karena dengan pendidikan, dapat menerangi
kehidupan seseorang dalam menggapai cita-citanya. Sejatinya, pendidikan bukan
hanya di desain untuk membekali anak didik agar memiliki keterampilan yang
dibutuhkan dalam menjawab tantangan zamannya (dalam artian hasil pendidikan
dapat dirasakan setelah seseorang dewasa), akan tetapi sebisa mungkin hasil
pendidikan dapat dirasakan seiring dengan seseorang mengenyam pendidikan.
Disampaikan oleh Bapak Anies Baswedan dalam
pidato peringatan hardiknas 2006, paling tidak ada 3 keterampilan yang
dibutuhkan oleh seseorang, yaitu: kualitas karakter, kemampuan literasi, dan
kompetensi. Yang pertama adalah kualitas karakter. Kualitas karakter yang diharapkan
melekat pada diri seseorang paling tidak
memuat 18 nilai yang terdiri dari: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja
keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai,
gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Karakter ini
menjadi amat penting karena karakter merupakan kolaborasi dari sistem keyakinan
(belief system), citra diri (self image), dan kebiasaan (habit) yang unik pada diri tiap
individu. Maka dari itu sangat penting
untuk selalu menghadirkan fikiran-fikiran positif.
Yang kedua adalah kemampuan literasi. Literasi dalam
konteks ini bukan hanya kemampuan seseorang untuk membaca
dan menulis, akan tetapi lebih dari itu. UNESCO mengungkapkan bahwa literasi mencakup bagaimana berkomunikasi dalam masyarakat, terkait dengan
pengetahuan, bahasa, dan budaya. Sehingga literasi bisa berarti melek
teknologi, politik, berpikiran kritis, dan peka terhadap lingkungan sekitar.
Terakhir adalah kompetensi. Kompetensi mengacu
pada seperangkap pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terwujud dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak seseorang. Kompetensi ini dapat terwujud jika
sejak dini anak sudah diarahkan untuk menekuni bidang yang menjadi minatnya,
sehingga kompetensi yang bisa dikuasai anak lebih spesifik dan mendalam. Berharap dengan semakin tingginya kesadaran
masyarakat tentang pendidikan dan pembentukan pribadi yang kompeten dan berkarakter
dengan tingkat literasi yang tinggi, dapat dibuat formulasi baru mengenai
penguasaan spesifikasi bidang sesuai minat dan bakat anak sudah diarahkan sejak
anak usia dini, sehingga penguasaan kompetensi pada diri anak sudah mulai
muncul pada saat anak berada di usia remaja awal (15 tahun).
~~~Semoga Bermanfaat~~~~
Jumat, 29 April 2016
PROGRAM WAJIB BELAJAR (WAJAR) 9 TAHUN YANG BELUM TERCAPAI, MASIHKAH WAJAR???
PROGRAM WAJIB BELAJAR (WAJAR) 9 TAHUN YANG
BELUM TERCAPAI,
MASIHKAH WAJAR???
OLEH:
DESI
RAHMAWATI
Dosen
Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta
Seiring
perkembangan peradaban umat manusia, pendidikan sampai saat ini masih diyakini
dapat mengantarkan seseorang menjadi pribadi
yang lebih beradab dan mengantarkan sebuah bangsa menjadi bangsa yang bermartabat
dan sejahtera. Itulah sebabnya di dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan hamba-Nya
untuk selalu menuntut ilmu. Di dalam Q.S Al-Mujadalah ayat 11 Allah
menjanjikan akan
mengangkat derajat orang-orang yang berilmu.
Menyadari
pentingnya pendidikan sebagai jalan bagi seseorang dalam membuka cakrawala
dunia dan lebih dari itu sebagai sarana dalam memberikan kontribusi bagi
perbaikan hidup umat manusia, maka pemerintah dalam hal ini melakukan
intervensi dengan mencanangkan program wajib belajar 6 tahun. Program ini mulai
dicanangkan pada 2 Mei 1984 yang selanjutnya meningkat menjadi wajib belajar 9
tahun. Program ini dicanangkan pada 2 Mei 1994 oleh Bapak Soeharto yang saat
itu menjabat sebagai presiden (payung hukum yang menaunginya yaitu Kepmendikbud
No. 0306/U/1995 tentang pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar dan diperbaharui
dengan keluarnya PP No. 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar) . Dengan dicanangkannya
WAJAR 9 tahun, maka seluruh warga Negara Indonesia yang berusia 7-15 tahun (dengan
tetap menampung warga Negara yang berusia 6 tahun jika daya tampung masih ada dan
yang berusia di atas 15 tahun jika belum lulus) berhak mengenyam pendidikan
dasar melalui berbagai jalur pendidikan, baik jalur formal (SD/MI/bentuk lain
yang sederajat sampai SMP/MTs/ bentuk lain yang sederajat), jalur Non formal (paket
A yang setara SD sampai dengan paket B yang setara SMP), dan jalur informal
(pendidikan keluarga/pendidikan lingkungan). Konsekuensi logisnya adalah
pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat wajib mendukung WAJAR 9 tahun. Dukungan
apa yang diberikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah? Diantaranya dengan
menjamin terselenggaranya WAJAR 9 tahun
tanpa memungut biaya dan memberi bantuan biaya pendidikan bagi orang tua/wali
yang tidak mampu membiayai pendidikan (Dalam pasal 9 PP No. 47 Tahun 2008). Adapun
dukungan masyarakat salah satunya dengan menjadi orang tua asuh.
Setelah
berjalan kurang lebih 22 tahun (1994-2016), beberapa program yang sudah dilakukan
pemerintah antara lain adalah: memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS)
(tahun 2016, dana BOS yang diberikan di SD Rp.800.000,-/siswa/tahun dan untuk
SMP sebesar Rp.1.000.000,-/siswa/tahun berdasarkan permendikbud 80 Tahun 2015
tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS untuk SD dan
SMP), memberikan bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp.450.000,- per tahun
untuk SD dan Rp.750.000,- per tahun untuk SMP.
Akan
tetapi, di dalam renstra kemendikbud 2015-2019, menyatakan bahwa penuntasan wajib
belajar 9 tahun masih menemui kendala, hingga tahun 2014, masih terdapat 146
kabupaten/kota (29,4%) dengan Angka partisipasi murni (APM) SD di bawah 95%,
dan sebanyak 169 kabupaten/kota (34%) dengan APM SMP di bawah 95%. itu artinya belum semua anak usia 7-15 tahun selesai
menamatkan pendidikan hingga lulus SMP/Paket B. Hal tersebut antara lain disebabkan
oleh kondisi ekonomi yang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja
terseok-seok, faktor geografis dengan jarak sekolah-tempat tinggal belum
terjangkau, faktor adat istiadat yang masih belum memahami manfaat pendidikan,
kekurangan guru di daerah terpencil, dan masih banyak pungutan lain yang
dibebankan pada anak meski pemerintah sudah mengatakan gratis (dengan kata lain
sekolah gratis hanya slogan semata, tapi faktanya berbeda)
Lantas,
apa yang bisa dilakukan dalam mengentaskan wajib belajar 9 tahun? Jika menilik
jalur pendidikan yang ada di Indonesia, tidak hanya melalui jalur formal, akan
tetapi jalur nonformal dan informal pun dapat ditempuh dalam mengikuti wajib
belajar 9 tahun. Pemerintah dapat memberikan informasi yang lebih intens kepada
masyarakat mengenai pendidikan non formal yang bisa ditempuh oleh mereka yang setara
dengan pendidikan formal di samping menambah kantong-kantong yang
menyelenggarakan program paket A atau paket B. Sejauh pengamatan penulis, informasi
mengenai pendidikan melalui program paket A dan paket B masih sangat minim,
sehingga dalam hal ini bidang PNFI dapat lebih aktif memberikan sosialisasi dan
tentunya mengawasi pelaksanaan paket A dan B, sehingga dari segi pembiayaan
tidak memberatkan mereka yang secara ekonomi sulit.
Selain
itu jalur informal pun dapat ditempuh. Yakni dengan memanfaatkan masyarakat
sekitar yang memiliki kemampuan dalam memfasilitasi anak usia 7-15 tahun agar
dapat mencapai kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini, peran PNFI, mahasiswa, karang taruna, praktisi pendidikan
di lingkungan sekitar sangat penting. Adapun penyelenggaraannya dapat di
lakukan di rumah/di masjid/di manapun. Hanya saja perlu ada dukungan dari dinas
pendidikan setempat dalam memfasilitasi pendidikan informal ini, dengan
memberikan kemudahan pada mereka dalam pengurusan ujian kesetaraan. Saatnya mahasiswa
berkontribusi dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun melalui karang taruna yang
ada di lingkungan tempat tinggalmu. Karang taruna dapat membuat program wajib
belajar 9 tahun dengan cara: 1) Mendata anak-anak usia 7-15 tahun yang belum
sekolah/yang putus sekolah dengan berbagai kendala yang mereka miliki, 2)
bekerja sama dengan PNFI dinas pendidikan setempat menyelenggarakan pendidikan
informal untuk anak usia 7-15 tahun, 3) secara konsisten memberikan layanan
pendidikan sehingga anak siap untuk mengikuti ujian yang diselenggarakan
pemerintah (Paket A atau B).
~~~Semoga
bermanfaat~~~
Selasa, 26 April 2016
UTS MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UJIAN TENGAH SEMESTER
MATA KULIAH : Manajemen
Pendidikan Nasional
DOSEN :
Dr. Bedjo Sujanto, M. Pd & Dr. Desi Rahmawati, M. Pd
SIFAT : Mandiri
? Kerjakan soal yang diberikan secara
mandiri
? Jawaban diketik di kertas A4, TNR 12, font
1,5 spasi
?
Jika ada kesamaan jawaban, maka tidak mendapat
nilai
Pilihlah satu topik dari beberapa
topik yang ada di bawah ini:
- Pendidikan sebagai agen pembangunan karakter
- Pendidikan sebagai agen pembangunan karakter
- Pendidikan
sebagai agen pengembangan ekonomi
- Manfaat
pendidikan bagi individu, masyarakat dan Negara
- Dewan
pendidikan dan komite sekolah
- - Pendidikan
menengah universal
- Pendidikan
yang demokratis dan adil
Setelah memilih satu topik,
silahkan saudara tuangkan gagasan dalam sebuah tulisan sebanyak 3 paragraf (masing-masing
paragraf minimal 7 kalimat) yang berisi:
Paragraf 1 :
Gambaran saat ini terkait topik
(didukung data kuantitatif), misal terkait wajib belajar 9 tahun, masih
terdapat 44% anak usia 13-15 tahun yang belum bersekolah, lalu di beri
tanggapan penulis.
Paragraf 2:
Berisi kondisi ideal/yang
diharapkan (didukung referensi dari google book/ebook/jurnal/peraturan
perundang-undangan.
Paragraf 3:
Tanggapan penulis melihat
kesenjangan antara kondisi riil dengan kondisi ideal beserta solusi yang
diberikan.
Note:
1.
Gunakan bahasa sendiri, jika mengutip gunakan bodynote,
misal menurut Supadi (2016:15) pendidikan dapat dijadikan sebagai agen dalam
pembentukan karakter bangsa, dst..
______ Think Smart Do The Right ______
Kamis, 21 April 2016
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER MATA KULIAH PPTK
RENCANA PEMBELAJARAN
SEMESTER
Universitas
|
:
|
Universitas
Negeri Jakarta
|
Fakultas
|
:
|
|
Jurusan
|
:
|
|
Program
Studi
|
:
|
|
Mata
Kuliah
|
:
|
Profesi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
Bobot/Sks
|
:
|
2 SKS
|
Kode
Mata Kuliah
|
:
|
|
Sifat
|
:
|
Mata kuliah konseptual/teoritik)
|
Pra-Syarat
|
:
|
Landasan Pendidikan
|
Semester
|
:
|
|
Periode Kuliah
|
:
|
|
Jumlah
Pertemuan tatap muka
|
:
|
16
Kali, @ 100 Menit
|
Jadwal Kuliah
|
:
|
|
Ruang
|
:
|
|
Dosen
Pengampu
|
:
|
Tim Dosen MKDK (Dr. Desi Rahmawati, M. Pd)
|
|
|
|
A. TUJUAN
Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa dapat memahami, menjelaskan,
menganalisis tentang konsep profesi, syarat-syarat profesi, kode etik profesi,
organisasi profesi, profesi pendidik dan tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi,
jenis-jenis pendidik dan tenaga kependidikan, kode etik pendidik dan tenaga
kependidikan, pembinan karir pendidik dan tenaga kependidikan dan organisasi
kependidikan.
B. DESKRIPSI
Mata kuliah ini mempelajari
tentang konsep
profesi, syarat-syarat profesi, kode etik profesi, organisasi profesi, profesi
pendidik dan tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi, jenis-jenis
pendidik dan tenaga kependidikan, kode etik pendidik dan tenaga kependidikan, pembinan
karir pendidik dan tenaga kependidikan dan organisasi kependidikan.
C. KOMPETENSI MATA KULIAH (COURSES
LEARNING OUTCOME)
1) Mampu
menjelaskan konsep profesi, syarat-syarat
profesi, kode etik profesi, dan organisasi profesi.
2) Mampu
menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik,
serta pembinaan karir pendidik.
3) Mampu
menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis,
kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan.
4) Mampu
menyebutkan jenis-jenis organisasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
5) Mampu
menjelaskan struktur organisasi mulai dari tingkat nasional hingga tingkat
satuan pendidikan/sekolah.
D. SUBSTANSI KAJIAN (TOPIK BAHASAN)
1) Konsep
profesi, syarat-syarat profesi (pertemuan
1)
2) Kode
etik profesi dan organisasi profesi (pertemuan 2)
3) Pengertian
pendidik (guru, dosen, widyaiswara, pamong belajar, instruktur) kualifikasi dan
kompetensi pendidik secara umum (pertemuan 3)
4) Jenis-jenis
pendidik, kualifikasi dan kompetensi pendidik pendidik formal dan non formal (pertemuan
4-5)
a. Jenis-jenis
pendidik, kualifikasi pendidik
b. Kompetensi guru paud, SD, dan bidang studi
5) Kode
etik pendidik (KEGI) dan tugas guru (pertemuan
6)
6) Pembinaan
karir pendidik: jenjang karir, sertifikasi guru
dalam jabatan dan PPG pra jabatanè permeneg pan dan RB no. 16 tahun 2009 dan permendikbud no. 87 tahun
2013 (pertemuan 7)
7) Pembinaan
karir pendidik: kepangkatan, evaluasi kinerja permeneg pan dan RB no. 16 tahun 2009 (pertemuan
8-9)
8) Pengertian
tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan formal dan non formal (pertemuan
11-12)
a. Pengertian
tenaga kependidikan, kualifikasi
tenaga kependidikan
b. kompetensi
tenaga kependidikan formal
dan non formal
9) Kode
etik tenaga kependidikan (pertemuan 13)
10) Pembinaan
karir tenaga kependidikan: jenjang karir, kepangkatan dan evaluasi kinerja (pertemuan
14)
a.
jenjang karir, kepangkatan tenaga kependidikan
b.
evaluasi kinerja tenaga kependidikan
11) struktur organisasi mulai tingkat nasional
hingga tingkat satuan pendidikan/sekolah (pertemuan 15)
E. STRATEGI
Pembelajaran
akan dilakukan dengan strategi student active learning. Dosen akan
mendorong dan memfasilitasi mahasiswa untuk
aktif mencari dan menemukan berbagai konsep yang harus dikuasai. Untuk
memenuhi kondisi tersebut, ada 4 kegiatan
utama yang akan dilaksanakan dalam perkuliahan:
1. Presentasi
(penyajian) materi oleh dosen. Dosen mempresentasikan materi di 1 kali
pertemuan pertama. Materi yang dipresentasikan
adalah kontrak kuliah, garis besar keseluruhan konsep/materi
yang akan dipelajari dalam satu semester. Pembagian tugas (individu dan kelompok) juga
diinformasikan dan disepakati pada pertemuan ke-1. Pada setiap
diskusi kelas dosen juga mempunyai
kewajiban untuk menyajikan paparan sebagai klarifikasi atas materi
yang dibahas dalam diskusi kelas.
2. Penugasan.
Mencakup penugasan membuat paper, membuat resume perkuliahan, tugas studi
kasus, dan tugas
lain yang relevan.
3. Diskusi
kelas. Setiap kelompok mendapat kesempatan untuk presentasi paper kelompok
dalam diskusi kelas. Pada setiap akhir diskusi kelas, dosen harus memberikan
presentasi untuk mengklarifikasi materi yang dibahas dalam diskusi.
4. E-learning. Pada saat
perkuliahan tatap muka tidak dapat dilangsungkan karena suatu alasan.
Pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
F. TAGIHAN
Ada beberapa
tugas (sebagai tagihan) yang harus dikerjakan dan diserahkan oleh mahasiswa,
selama mengikuti perkuliahan, yaitu:
1. Membuat
paper kelompok. Kelas dibagi ke
dalam beberapa
kelompok. Setiap kelompok ditugaskan untuk membuat paper tentang topik
tertentu. Topik diambil dari daftar substansi kajian yang telah ditetapkan.
Paper disajikan dalam diskusi kelas.
2. Membuat
laporan studi kasus. Setiap mahasiswa ditugaskan untuk melakukan studi kasus,
sebagai tugas akhir perkuliahan. Tugas dan pedoman studi kasus disosialisasikan
di awal perkuliahan. Mahasiswa memiliki waktu untuk studi kasus sepanjang
semester.
3. Tugas-tugas lain sesuai arahan
dosen.
G. PENILAIAN
Evaluasi melalui penilaian proses dan produk,
penilaian proses dilakukan dengan mengakses kegiatan diskusi, brainstorming, partisipasi perkuliahan,
penilaian produk dalam bentuk produk makalah, laporan dan hasil ujian tertulis.
Nilai akhir ditentukan dengan
Ø
Kehadiran 10%
Ø
Sikap dan perillaku: disiplin, etika,
dll 15%
Ø
Tugas: individu dan kelompok 30%
Ø
Ujian Tengah Semester 20%
Ø
Ujian Akhir Semester 25%
H. PERATURAN (TATA TERTIB)
1.
Mahasiswa
hadir dalam perkuliahan tatap muka minimal 80% dari jumlah pertemuan
ideal. Setiap
mahasiswa harus aktif dan partisipatif
dalam perkuliahan.
2.
Dosen
dan Mahasiswa diusahakan tiba di kelas tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditetapkan/disepakati, adapun
jika terlambat, toleransi keterlambatan hanya 15 menit.
3.
Ada
pemberitahuan jika tidak hadir dalam perkuliahan tatap muka.
4.
Selama
perkuliahan berlangsung, HP dalam posisi off
atau silent.
5.
Meminta
izin (dengan
cara mengangkat tangan)
jika ingin berbicara, bertanya, menjawab, meninggalkan kelas atau keperluan
lain.
6.
Saling
menghargai dan tidak membuat kegaduhan/gangguan/kerusakan dalam kelas.
7.
Tidak
boleh ada plagiat dan bentuk-bentuk pelanggaran norma lainnya.
8.
Menggunakan
pakaian
9.
Mahasiswa
MKDK wajib berpakaian sopan, sesuai etika (tidak ketat/tidak membentuk lekuk
tubuh)
10. Mahasiswa MKDK berpakaian :
Pria : kemeja/batik dan celana
bahan
Wanita : blouse/batik/blazer dan
rok/celana bahan
11. Pakaian yang digunakan tidak
boleh berbahan jeans/kaos
12. Mahasiswa MKDK wajib memakai
sepatu
13. Mahasiswa MKDK tidak membuat
gaduh/suara ribut di dalam dan di luar kelas
14. Mahasiswa MKDK wajib
memelihara kebersihan di luar dan di dalam kelas
15. Mahasiswa MKDK dilarang makan
dan minum di dalam kelas
16. Mahasiswa MKDK dilarang
merokok di dalam dan di luar kelas
17. Mahasiswa MKDK dilarang tidur
di dalam kelas perkuliahan
I. SUMBER (REFERENSI)
Andrew
Walsh and Padma Inala, Active Learning Techniques for Librarian, UK:
Chandos Publishing, 2010
Beth
Luey. A different kind of Profession. Canada:Univeristy of Toronto,
2008.
Edwin
B. Flippo, Personnel Management
Hoyle
and Megarry. A Code of Conduct for Success and
Happiness in Your Professional Life TIPS FOR Graduates Revised Edition Susan
Morem. New
York : ferguson, 2010.
Katherine
Cheshire and David Pligrim, A Short Introduction to Clinical Psychology,
London: Sage Publication, 2004
Permendiknas
no.47 tahun 2007 tentang inpassing jabatan guru
Permeneg
PAN & RB No. 16/2009
Pokok-Pokok
kepegawaian PNS 2012.
PP
No. 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua SNP
Rugaiyah,
Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
Sylvia
Cruesss, R, dkk. Profession a working
definition for medical educator. Canada:McGill University, 2003.
UU
No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Werther
dan Davis, Human Resources and Personnel
Management, 2006
J. SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Pert.ke
(tgl.)
|
Capaian Pembelajaran
|
Substansi Kajian
(materi)
|
Kegiatan
(Strategi/metode)
|
Alokasi waktu
|
Sumber dan Media
|
Tagihan/
Penilaian
|
1
|
Mampu
menjelaskan konsep profesi,
syarat-syarat profesi, kode etik profesi, dan organisasi profesi
|
Konsep
profesi, syarat-syarat profesi
|
pemberian wawasan, brainstorming,
mengkaji literatur
|
100’
|
}
Rugaiyah,
Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia
Indonesia, 2012.
}
Katherine
Cheshire and David Pligrim, A Short Introduction to Clinical Psychology,
London: Sage Publication, 2004
}
Andrew
Walsh and Padma Inala, Active Learning Techniques for Librarian, UK:
Chandos Publishing, 2010
}
Hoyle
and Megarry. A
Code of Conduct for Success and Happiness in Your Professional Life TIPS FOR
Graduates Revised Edition Susan Morem. New York : ferguson, 2010.
}
Beth
Luey. A different kind of Profession. Canada:Univeristy of Toronto,
2008.
}
Sylvia
Cruesss, R, dkk. Profession a
working definition for medical educator. Canada:McGill University, 2003.
|
Penilaian
Otentik
|
2
|
Mampu
menjelaskan konsep profesi,
syarat-syarat profesi, kode etik profesi, dan organisasi profesi
|
Kode
etik profesi dan organisasi profesi
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi,
mengkaji literatur
|
100’
|
}
Rugaiyah,
Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia
Indonesia, 2012.
}
Katherine
Cheshire and David Pligrim, A Short Introduction to Clinical Psychology,
London: Sage Publication, 2004
}
Andrew
Walsh and Padma Inala, Active Learning Techniques for Librarian, UK:
Chandos Publishing, 2010
}
Hoyle
and Megarry. A
Code of Conduct for Success and Happiness in Your Professional Life TIPS FOR
Graduates Revised Edition Susan Morem. New York : ferguson, 2010.
}
Beth
Luey. A different kind of Profession. Canada:Univeristy of Toronto,
2008.
}
Sylvia
Cruesss, R, dkk. Profession a
working definition for medical educator. Canada:McGill University, 2003.
|
Penilaian
Otentik
|
3
|
Mampu
menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode
etik, serta pembinaan karir pendidik
|
Pengertian
pendidik, kualifikasi dan kompetensi pendidik secara umum
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
}
Rugaiyah,
Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia
Indonesia, 2012.
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
4 - 5
|
Mampu
menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik,
serta pembinaan karir pendidik
|
Jenis-jenis
pendidik, kualifikasi dan kompetensi pendidik pendidik formal dan non formal
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
}
Rugaiyah,
Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia
Indonesia, 2012.
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
6
|
Mampu
menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode
etik, serta pembinaan karir pendidik
|
Kode
etik pendidik
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
}
Rugaiyah,
Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia
Indonesia, 2012.
}
KEGI
2013
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
7
|
Mampu
menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode
etik, serta pembinaan karir pendidik
|
Pembinaan
karir pendidik: jenjang karir, sertifikasi
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia
Indonesia, 2012
} Permeneg PAN & RB No. 16/2009
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
8 - 9
|
Mampu
menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode
etik, serta pembinaan karir pendidik
|
Pembinaan karir pendidik:
kepangkatan, evaluasi kinerja
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia
Indonesia, 2012
} PP No. 13 tahun 2002
} cari SKP PNS Permendiknas
no.47 tahun 2007 tentang inpassing jabatan guru
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
10
|
|
|
UTS
|
|
|
|
11 - 12
|
Mampu
menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi,
jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan
|
Pengertian
tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan formal
dan non formal
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
} Pokok-Pokok kepegawaian PNS
2012.
} UU no. 5 tahun 2014 tentang
aparatur sipil negara
} PP No. 13 tahun 2015 tentang
perubahan kedua SNP
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
13
|
Mampu
menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi,
jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan
|
Kode
etik tenaga kependidikan
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
} Pokok-Pokok kepegawaian PNS
2012.
} UU no. 5 tahun 2014 tentang
aparatur sipil negara
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
14
|
Mampu
menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis,
kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan
|
Pembinaan
karir tenaga kependidikan: jenjang karir, kepangkatan dan evaluasi kinerja
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
} Rugaiyah, profesi
kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
} Werther dan Davis, Human Resources And Personnel Management,
2006
} Edwin B. Flippo, Personnel Management
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
15
|
} Mampu menyebutkan jenis-jenis
organisasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
} Mampu menjelaskan struktur
organisasi mulai dari tingkat nasional hingga tingkat satuan
pendidikan/sekolah.
|
} Organisasi profesi pendidik
dan tenaga kependidikan
} Struktur organisasi mulai tingkat
nasional hingga tingkat satuan pendidikan/sekolah
|
Pemberian wawasan,
brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
|
100’
|
|
Tes
tertulis,
penilaian
otentik,
menyusun
makalah.
|
16
|
|
|
UAS
|
|
|
|
Jakarta,
2016
Dosen,
Langganan:
Postingan (Atom)