Jumat, 17 Juni 2016

KONTRAK KINERJA DOSEN UNJ



 KONTRAK KINERJA DOSEN UNJ

Setelah UNJ resmi menjadi BLU, maka UNJ pun memberlakukan remunerasi kepada seluruh pegawai dan dosen di UNJ...salah satu implikasinya adalah dengan melakukan absen sebanyak 3x sehari bagi pegawai dan dosen yang diberikan tugas tambahan dan absen setiap mengajar bagi dosen yang tidak diberikan tugas tambahan. untuk menghitung remun dosen, maka dibuatlah kontrak kerja dosen yang didalamnya berisi: mata kuliah yang diampu, penelitian dan pengabdian masyarakat serta tugas lain yang menunjang....berikut link yang dapat digunakan untuk mengisi kontrak kinerja dosen...semoga bermanfaat...

https://drive.google.com/open?id=0B2cIDWirr1LZWUVMdHRLcVBFcHM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar