Jumat, 29 April 2016

PROGRAM WAJIB BELAJAR (WAJAR) 9 TAHUN YANG BELUM TERCAPAI, MASIHKAH WAJAR???


PROGRAM WAJIB BELAJAR (WAJAR) 9 TAHUN YANG BELUM TERCAPAI,
MASIHKAH WAJAR???
OLEH:

DESI RAHMAWATI
Dosen Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta


Seiring perkembangan peradaban umat manusia, pendidikan sampai saat ini masih diyakini dapat mengantarkan seseorang  menjadi pribadi yang lebih beradab dan mengantarkan sebuah bangsa menjadi bangsa yang bermartabat dan sejahtera. Itulah sebabnya di dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan hamba-Nya untuk selalu menuntut ilmu. Di dalam Q.S Al-Mujadalah ayat 11 Allah menjanjikan akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu.
Menyadari pentingnya pendidikan sebagai jalan bagi seseorang dalam membuka cakrawala dunia dan lebih dari itu sebagai sarana dalam memberikan kontribusi bagi perbaikan hidup umat manusia, maka pemerintah dalam hal ini melakukan intervensi dengan mencanangkan program wajib belajar 6 tahun. Program ini mulai dicanangkan pada 2 Mei 1984 yang selanjutnya meningkat menjadi wajib belajar 9 tahun. Program ini dicanangkan pada 2 Mei 1994 oleh Bapak Soeharto yang saat itu menjabat sebagai presiden (payung hukum yang menaunginya yaitu Kepmendikbud No. 0306/U/1995 tentang pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar dan diperbaharui dengan keluarnya PP No. 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar) . Dengan dicanangkannya WAJAR 9 tahun, maka seluruh warga Negara Indonesia yang berusia 7-15 tahun (dengan tetap menampung warga Negara yang berusia 6 tahun jika daya tampung masih ada dan yang berusia di atas 15 tahun jika belum lulus) berhak mengenyam pendidikan dasar melalui berbagai jalur pendidikan, baik jalur formal (SD/MI/bentuk lain yang sederajat sampai SMP/MTs/ bentuk lain yang sederajat), jalur Non formal (paket A yang setara SD sampai dengan paket B yang setara SMP), dan jalur informal (pendidikan keluarga/pendidikan lingkungan). Konsekuensi logisnya adalah pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat wajib mendukung WAJAR 9 tahun. Dukungan apa yang diberikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah? Diantaranya dengan menjamin terselenggaranya WAJAR  9 tahun tanpa memungut biaya dan memberi bantuan biaya pendidikan bagi orang tua/wali yang tidak mampu membiayai pendidikan (Dalam pasal 9 PP No. 47 Tahun 2008). Adapun dukungan masyarakat salah satunya dengan menjadi orang tua asuh.
Setelah berjalan kurang lebih 22 tahun (1994-2016), beberapa program yang sudah dilakukan pemerintah antara lain adalah: memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) (tahun 2016, dana BOS yang diberikan di SD Rp.800.000,-/siswa/tahun dan untuk SMP sebesar Rp.1.000.000,-/siswa/tahun berdasarkan permendikbud 80 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS untuk SD dan SMP), memberikan bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp.450.000,- per tahun untuk SD dan Rp.750.000,- per tahun untuk SMP.
Akan tetapi, di dalam renstra kemendikbud 2015-2019, menyatakan bahwa penuntasan wajib belajar 9 tahun masih menemui kendala, hingga tahun 2014, masih terdapat 146 kabupaten/kota (29,4%) dengan Angka partisipasi murni (APM) SD di bawah 95%, dan sebanyak 169 kabupaten/kota (34%) dengan APM SMP di bawah 95%.  itu artinya belum semua anak usia 7-15 tahun selesai menamatkan pendidikan hingga lulus SMP/Paket B. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi yang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja terseok-seok, faktor geografis dengan jarak sekolah-tempat tinggal belum terjangkau, faktor adat istiadat yang masih belum memahami manfaat pendidikan, kekurangan guru di daerah terpencil, dan masih banyak pungutan lain yang dibebankan pada anak meski pemerintah sudah mengatakan gratis (dengan kata lain sekolah gratis hanya slogan semata, tapi faktanya berbeda)
Lantas, apa yang bisa dilakukan dalam mengentaskan wajib belajar 9 tahun? Jika menilik jalur pendidikan yang ada di Indonesia, tidak hanya melalui jalur formal, akan tetapi jalur nonformal dan informal pun dapat ditempuh dalam mengikuti wajib belajar 9 tahun. Pemerintah dapat memberikan informasi yang lebih intens kepada masyarakat mengenai pendidikan non formal yang bisa ditempuh oleh mereka yang setara dengan pendidikan formal di samping menambah kantong-kantong yang menyelenggarakan program paket A atau paket B. Sejauh pengamatan penulis, informasi mengenai pendidikan melalui program paket A dan paket B masih sangat minim, sehingga dalam hal ini bidang PNFI dapat lebih aktif memberikan sosialisasi dan tentunya mengawasi pelaksanaan paket A dan B, sehingga dari segi pembiayaan tidak memberatkan mereka yang secara ekonomi sulit.
Selain itu jalur informal pun dapat ditempuh. Yakni dengan memanfaatkan masyarakat sekitar yang memiliki kemampuan dalam memfasilitasi anak usia 7-15 tahun agar dapat mencapai kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini, peran PNFI,  mahasiswa, karang taruna, praktisi pendidikan di lingkungan sekitar sangat penting. Adapun penyelenggaraannya dapat di lakukan di rumah/di masjid/di manapun. Hanya saja perlu ada dukungan dari dinas pendidikan setempat dalam memfasilitasi pendidikan informal ini, dengan memberikan kemudahan pada mereka dalam pengurusan ujian kesetaraan. Saatnya mahasiswa berkontribusi dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun melalui karang taruna yang ada di lingkungan tempat tinggalmu. Karang taruna dapat membuat program wajib belajar 9 tahun dengan cara: 1) Mendata anak-anak usia 7-15 tahun yang belum sekolah/yang putus sekolah dengan berbagai kendala yang mereka miliki, 2) bekerja sama dengan PNFI dinas pendidikan setempat menyelenggarakan pendidikan informal untuk anak usia 7-15 tahun, 3) secara konsisten memberikan layanan pendidikan sehingga anak siap untuk mengikuti ujian yang diselenggarakan pemerintah (Paket A atau B).

~~~Semoga bermanfaat~~~

Selasa, 26 April 2016

UTS MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL


UJIAN TENGAH SEMESTER


MATA KULIAH       : Manajemen Pendidikan Nasional
DOSEN                      : Dr. Bedjo Sujanto, M. Pd & Dr. Desi Rahmawati, M. Pd
SIFAT                         : Mandiri


? Kerjakan soal yang diberikan secara mandiri
? Jawaban diketik di kertas A4, TNR 12, font 1,5 spasi
? Jika ada kesamaan jawaban, maka tidak mendapat nilai


Pilihlah satu topik dari beberapa topik yang ada di bawah ini:
 Pendidikan sebagai agen pembangunan karakter
             - Pendidikan sebagai agen pengembangan ekonomi
      - Manfaat pendidikan bagi individu, masyarakat dan Negara
      - Dewan pendidikan dan komite sekolah
-    -  Pendidikan menengah universal
      - Pendidikan yang demokratis dan adil

Setelah memilih satu topik, silahkan saudara tuangkan gagasan dalam sebuah tulisan sebanyak 3 paragraf (masing-masing paragraf minimal 7 kalimat) yang berisi:

Paragraf 1 :
Gambaran saat ini terkait topik (didukung data kuantitatif), misal terkait wajib belajar 9 tahun, masih terdapat 44% anak usia 13-15 tahun yang belum bersekolah, lalu di beri tanggapan penulis.

Paragraf 2:
Berisi kondisi ideal/yang diharapkan (didukung referensi dari google book/ebook/jurnal/peraturan perundang-undangan. 

Paragraf  3:
Tanggapan penulis melihat kesenjangan antara kondisi riil dengan kondisi ideal beserta solusi yang diberikan.

Note:
1.      Gunakan bahasa sendiri, jika mengutip gunakan bodynote, misal menurut Supadi (2016:15) pendidikan dapat dijadikan sebagai agen dalam pembentukan karakter bangsa, dst..



______ Think Smart Do The Right ______


Kamis, 21 April 2016

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER MATA KULIAH PPTK


RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER

Universitas
:
Universitas Negeri Jakarta
Fakultas
:

Jurusan
:

Program Studi
:


Mata Kuliah
:
Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bobot/Sks
:
2 SKS
Kode Mata Kuliah
:

Sifat
:
Mata kuliah konseptual/teoritik)
Pra-Syarat
:
Landasan Pendidikan
Semester
:

Periode Kuliah
:

Jumlah Pertemuan tatap muka
:
16 Kali, @ 100 Menit
Jadwal Kuliah
:

Ruang
:

Dosen Pengampu
:
Tim Dosen MKDK (Dr. Desi Rahmawati, M. Pd)






A.   TUJUAN
Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa dapat memahami, menjelaskan, menganalisis tentang konsep profesi, syarat-syarat profesi, kode etik profesi, organisasi profesi, profesi pendidik dan tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi, jenis-jenis pendidik dan tenaga kependidikan, kode etik pendidik dan tenaga kependidikan, pembinan karir pendidik dan tenaga kependidikan dan organisasi kependidikan.

B.   DESKRIPSI
Mata kuliah  ini mempelajari tentang konsep profesi, syarat-syarat profesi, kode etik profesi, organisasi profesi, profesi pendidik dan tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi, jenis-jenis pendidik dan tenaga kependidikan, kode etik pendidik dan tenaga kependidikan, pembinan karir pendidik dan tenaga kependidikan dan organisasi kependidikan.


C.   KOMPETENSI MATA KULIAH (COURSES LEARNING OUTCOME)
1)    Mampu menjelaskan konsep profesi,  syarat-syarat profesi, kode etik profesi, dan organisasi profesi.
2)    Mampu menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir pendidik.
3)    Mampu menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan.
4)    Mampu menyebutkan jenis-jenis organisasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
5)    Mampu menjelaskan struktur organisasi mulai dari tingkat nasional hingga tingkat satuan pendidikan/sekolah.
D.   SUBSTANSI KAJIAN (TOPIK BAHASAN)
1)    Konsep profesi,  syarat-syarat profesi (pertemuan 1)
2)    Kode etik profesi dan organisasi profesi (pertemuan 2)
3)    Pengertian pendidik (guru, dosen, widyaiswara, pamong belajar, instruktur) kualifikasi dan kompetensi pendidik secara umum (pertemuan 3)
4)    Jenis-jenis pendidik, kualifikasi dan kompetensi pendidik pendidik formal dan non formal (pertemuan 4-5)  
a.    Jenis-jenis pendidik, kualifikasi pendidik
b.    Kompetensi guru paud, SD, dan bidang studi
5)    Kode etik pendidik (KEGI) dan tugas guru (pertemuan 6)
6)    Pembinaan karir pendidik: jenjang karir, sertifikasi guru dalam jabatan dan PPG pra jabatanè permeneg pan dan RB no. 16 tahun 2009 dan permendikbud no. 87 tahun 2013 (pertemuan 7)
7)    Pembinaan karir pendidik: kepangkatan, evaluasi kinerja permeneg pan dan RB no. 16 tahun 2009 (pertemuan 8-9)
8)    Pengertian tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan formal dan non formal (pertemuan 11-12)
a.    Pengertian tenaga kependidikan, kualifikasi tenaga kependidikan
b.    kompetensi tenaga kependidikan formal dan non formal
9)    Kode etik tenaga kependidikan (pertemuan 13)
10) Pembinaan karir tenaga kependidikan: jenjang karir, kepangkatan dan evaluasi kinerja (pertemuan 14)
a.    jenjang karir, kepangkatan tenaga kependidikan
b.    evaluasi kinerja tenaga kependidikan
11) struktur organisasi mulai tingkat nasional hingga tingkat satuan pendidikan/sekolah (pertemuan 15)

E.    STRATEGI
Pembelajaran akan dilakukan dengan strategi student active learning. Dosen akan mendorong dan memfasilitasi mahasiswa untuk  aktif mencari dan menemukan berbagai konsep yang harus dikuasai. Untuk memenuhi kondisi tersebut, ada 4 kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam perkuliahan:
1.   Presentasi (penyajian) materi oleh dosen. Dosen mempresentasikan materi di 1 kali pertemuan pertama. Materi yang dipresentasikan adalah kontrak kuliah, garis besar keseluruhan konsep/materi yang akan dipelajari dalam satu semester. Pembagian tugas (individu dan kelompok) juga diinformasikan dan disepakati pada pertemuan ke-1. Pada setiap diskusi kelas dosen juga mempunyai kewajiban untuk menyajikan paparan sebagai klarifikasi atas materi yang dibahas dalam diskusi kelas.
2.   Penugasan. Mencakup penugasan membuat paper, membuat resume perkuliahan, tugas studi kasus, dan tugas lain yang relevan.
3.   Diskusi kelas. Setiap kelompok mendapat kesempatan untuk presentasi paper kelompok dalam diskusi kelas. Pada setiap akhir diskusi kelas, dosen harus memberikan presentasi untuk mengklarifikasi materi yang dibahas dalam diskusi.
4.   E-learning. Pada saat perkuliahan tatap muka tidak dapat dilangsungkan karena suatu alasan. Pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

F.    TAGIHAN
Ada beberapa tugas (sebagai tagihan) yang harus dikerjakan dan diserahkan oleh mahasiswa, selama mengikuti perkuliahan, yaitu:
1.    Membuat paper kelompok. Kelas dibagi ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok ditugaskan untuk membuat paper tentang topik tertentu. Topik diambil dari daftar substansi kajian yang telah ditetapkan. Paper disajikan dalam diskusi kelas.
2.    Membuat laporan studi kasus. Setiap mahasiswa ditugaskan untuk melakukan studi kasus, sebagai tugas akhir perkuliahan. Tugas dan pedoman studi kasus disosialisasikan di awal perkuliahan. Mahasiswa memiliki waktu untuk studi kasus sepanjang semester.
3.    Tugas-tugas lain sesuai arahan dosen.




G.   PENILAIAN
Evaluasi melalui penilaian proses dan produk, penilaian proses dilakukan dengan mengakses kegiatan diskusi, brainstorming, partisipasi perkuliahan, penilaian produk dalam bentuk produk makalah, laporan dan hasil ujian tertulis.
Nilai akhir ditentukan dengan
Ø  Kehadiran                                                                 10%
Ø  Sikap dan perillaku: disiplin, etika, dll                 15%
Ø  Tugas: individu dan kelompok                              30%
Ø  Ujian Tengah Semester                                          20%
Ø  Ujian Akhir Semester                                              25%
Jumlah                                                                100 %


H.   PERATURAN (TATA TERTIB)
1.    Mahasiswa hadir dalam perkuliahan tatap muka minimal 80% dari jumlah pertemuan ideal. Setiap mahasiswa harus aktif dan partisipatif dalam perkuliahan.
2.    Dosen dan Mahasiswa diusahakan tiba di kelas tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditetapkan/disepakati, adapun jika terlambat, toleransi keterlambatan hanya 15 menit.
3.    Ada pemberitahuan jika tidak hadir dalam perkuliahan tatap muka.
4.    Selama perkuliahan berlangsung, HP dalam posisi off atau silent.
5.    Meminta izin (dengan cara mengangkat tangan) jika ingin berbicara, bertanya, menjawab, meninggalkan kelas atau keperluan lain.
6.    Saling menghargai dan tidak membuat kegaduhan/gangguan/kerusakan dalam kelas.
7.    Tidak boleh ada plagiat dan bentuk-bentuk pelanggaran norma lainnya.
8.    Menggunakan pakaian
9.    Mahasiswa MKDK wajib berpakaian sopan, sesuai etika (tidak ketat/tidak membentuk lekuk tubuh)
10.  Mahasiswa MKDK berpakaian :
Pria                  : kemeja/batik dan celana bahan
Wanita             : blouse/batik/blazer dan rok/celana bahan
11.  Pakaian yang digunakan tidak boleh berbahan jeans/kaos
12.  Mahasiswa MKDK wajib memakai sepatu
13.  Mahasiswa MKDK tidak membuat gaduh/suara ribut di dalam dan di luar kelas
14.  Mahasiswa MKDK wajib memelihara kebersihan di luar dan di dalam kelas
15.  Mahasiswa MKDK dilarang makan dan minum di dalam kelas
16.  Mahasiswa MKDK dilarang merokok di dalam dan di luar kelas
17.  Mahasiswa MKDK dilarang tidur di dalam kelas perkuliahan







I.      SUMBER (REFERENSI)

Andrew Walsh and Padma Inala, Active Learning Techniques for Librarian, UK: Chandos Publishing, 2010
Beth Luey. A different kind of Profession. Canada:Univeristy of Toronto, 2008.
Edwin B. Flippo, Personnel Management
Hoyle and Megarry. A Code of Conduct for Success and Happiness in Your Professional Life TIPS FOR Graduates Revised Edition Susan Morem. New York : ferguson, 2010.
Katherine Cheshire and David Pligrim, A Short Introduction to Clinical Psychology, London: Sage Publication, 2004
Permendiknas no.47 tahun 2007 tentang inpassing jabatan guru
Permeneg PAN  & RB No. 16/2009
Pokok-Pokok kepegawaian PNS 2012.
PP No. 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua SNP
Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
Sylvia Cruesss,  R, dkk. Profession a working definition for medical educator. Canada:McGill University, 2003.
UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Werther dan Davis, Human Resources and Personnel Management, 2006





J.   SATUAN ACARA PERKULIAHAN

Pert.ke
(tgl.)
Capaian Pembelajaran
Substansi Kajian
(materi)
Kegiatan
(Strategi/metode)
Alokasi waktu
Sumber dan Media
Tagihan/
Penilaian
1
Mampu menjelaskan konsep profesi,  syarat-syarat profesi, kode etik profesi, dan organisasi profesi
Konsep profesi,  syarat-syarat profesi
pemberian wawasan, brainstorming,
mengkaji literatur

100’
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
} Katherine Cheshire and David Pligrim, A Short Introduction to Clinical Psychology, London: Sage Publication, 2004
} Andrew Walsh and Padma Inala, Active Learning Techniques for Librarian, UK: Chandos Publishing, 2010
} Hoyle and Megarry. A Code of Conduct for Success and Happiness in Your Professional Life TIPS FOR Graduates Revised Edition Susan Morem. New York : ferguson, 2010.
} Beth Luey. A different kind of Profession. Canada:Univeristy of Toronto, 2008.
} Sylvia Cruesss,  R, dkk. Profession a working definition for medical educator. Canada:McGill University, 2003.
Penilaian Otentik
2
Mampu menjelaskan konsep profesi,  syarat-syarat profesi, kode etik profesi, dan organisasi profesi
Kode etik profesi dan organisasi profesi
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi,
mengkaji literatur

100’
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
} Katherine Cheshire and David Pligrim, A Short Introduction to Clinical Psychology, London: Sage Publication, 2004
} Andrew Walsh and Padma Inala, Active Learning Techniques for Librarian, UK: Chandos Publishing, 2010
} Hoyle and Megarry. A Code of Conduct for Success and Happiness in Your Professional Life TIPS FOR Graduates Revised Edition Susan Morem. New York : ferguson, 2010.
} Beth Luey. A different kind of Profession. Canada:Univeristy of Toronto, 2008.
} Sylvia Cruesss,  R, dkk. Profession a working definition for medical educator. Canada:McGill University, 2003.
Penilaian Otentik
3
Mampu menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir pendidik

Pengertian pendidik, kualifikasi dan kompetensi pendidik secara umum
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.

Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
4 - 5
Mampu menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir pendidik

Jenis-jenis pendidik, kualifikasi dan kompetensi pendidik pendidik formal dan non formal
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.

Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
6
Mampu menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir pendidik
Kode etik pendidik
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
} KEGI 2013
Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
7
Mampu menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir pendidik
Pembinaan karir pendidik: jenjang karir, sertifikasi
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012
} Permeneg PAN  & RB No. 16/2009
Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
8 - 9
Mampu menganalisis profesi pendidik, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir pendidik
Pembinaan karir pendidik: kepangkatan, evaluasi kinerja
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
} Rugaiyah, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012
} PP No. 13 tahun 2002
} cari SKP PNS Permendiknas no.47 tahun 2007 tentang inpassing jabatan guru

Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
10


UTS




11 - 12
Mampu menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan
Pengertian tenaga kependidikan, kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan formal dan non formal
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
}  Pokok-Pokok kepegawaian PNS 2012.
}  UU no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
}  PP No. 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua SNP
Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
13
Mampu menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan

Kode etik tenaga kependidikan
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
}  Pokok-Pokok kepegawaian PNS 2012.
}  UU no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
14

Mampu menganalisis profesi tenaga kependidikan, kualifikasi, kompetensi, jenis-jenis, kode etik, serta pembinaan karir tenaga kependidikan
Pembinaan karir tenaga kependidikan: jenjang karir, kepangkatan dan evaluasi kinerja
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’
}  Rugaiyah, profesi kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
}  Werther dan Davis, Human Resources And Personnel Management, 2006
}  Edwin B. Flippo, Personnel Management
Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
15
}  Mampu menyebutkan jenis-jenis organisasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
}  Mampu menjelaskan struktur organisasi mulai dari tingkat nasional hingga tingkat satuan pendidikan/sekolah.

}  Organisasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
}  Struktur organisasi mulai tingkat nasional hingga tingkat satuan pendidikan/sekolah
Pemberian wawasan, brainstorming
diskusi presentasi/ survey,
mengkaji literatur,
menilai dan merespon makalah
100’

Tes tertulis,
penilaian otentik,
menyusun makalah.
16


UAS





Jakarta,         2016




Dosen,